BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN RAGAM BAHASA INDONESIA
Pengantar
Salah satu
fungsi bahasa Indonesia adalah merupakan bahasa resmi dalam dunia pendidikan.
Maksud dari pernyataan tersebut yaitu bahasa Indonesia telah digunakan secara
menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia sebagai pengantar di dunia pendidikan.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai pengatar dalam dunia penddidikan mencakup
berbagai aspek seperti pemakaian bahasa Indonesia dalam penulisan buku
pelajaran, pemakaian bahasa Indonesia sebagai sarana menyampaikan pelajaran
(mengajar), pemakaian bahasa Indonesia dalam menyusun berbagai laporan dalam
dunia pendidikan dan lain sebagainya.
Dengan berbagai
fungsi tersebut tentulah bahasa Indonesia harus dikuasai oleh seluruh elemen
yang terlibat dalam dunia pendidikan, termasuk guru. Oleh karena itu dalam
setiap pendidikan termasuk pendidikan pada calon guru diberikan pendidikan
tentang bahasa Indonesia. Tujuan akhir dari mempelajari bahasa Indonesia bagi
calon guru adalah agar para calon guru dapat menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar dalam menjalankan tugas.
Pemakaian
bahasa Indonesia dengan baik dan benar merupakan hal yang selama ini sering
dibicarakan. Bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang
tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya dan bahasa yang benar adalah
bahasa yang menerapkan kaidah kebahasaan (pedoman ejaan yang disempurnakan dan
pedoman umum pembentukkan istilah) dengan konsisten.
Pemakaian
bahasa yang baik memiliki arti pemakaian bahasa yang sesuai dengan situasi yang
sedang dihadapi. Pemakaian bahasa dengan baik dilakukan agar penggunaan bahasa
terlihat luwes. Sedangkan untuk penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan
bahasa sesuai dengan kaidah kebahasaan yang telah ada. Kaidah kebahasaan yang
benar dalam bahasa Indonesia tertuang dalam pedoman umum ejaan bahasa Indonesia
yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah.
Jadi penggunaan
bahasa yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa sesuai dengan situasi dengan
memperhatikan pedoman penggunaan bahasa atau EYD dan pedoman umum pembentukan
istilah. Sebagai contoh sederhana misalnya pengguaan kata “kamu” dan “Anda”,
kedua kata tersebut sama-sama digunakan untuk meyebut lawan bicara kita atau
orang ke-dua dalam kalimat. Kedua kata tersebut sama-sama memiliki makna yang
sama dan sama-sama merupakan kata baku. Namun pengguanaan kata tersebut akan
dikatakan baik jika disesuaikan dengan siapa yang menjadi lawan bicara atau
orang ke-dua dalam percakapan. Kata “kamu” akan baik jika digunakan dalam
pembicaraan dengan orang yang sudah kenal dekat dengan kita dan memiliki
kedudukan dan atau usia setara dengan kita. Pengguanaan kata “ kamu” walaupun
benar tapi akan tidak baik jika digunakan ketika kita berbicara dengan orang yang
belum terlalu akrab yang memiliki umur atau kedudukan yang lebih tinggi dari
kita. Walaupun secara kebahasaan penggunaan kata tersebut benar tetapi
penggunaan kata tersebut tidak baik karena mengandung kekurangsopanan.
Secara umum
bahasa Indonesia memiliki fungsi dan posisi yang sangat vital bagi bangsa
Indonesia yang termasuk di dalamnya dalam kehidupan pendidikan bangsa
Indonesia. Untuk dapat mengatakan seberapa penting bahasa Indonesia itu sendiri
terlebih dahulu kita harus mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan dapat
diartikan sebagai status ataupun posisi di mana sesuatu itu ditempatkan. Begitu
juga dalam kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa dapat diartikan sebagai
status bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar
nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
Bahasa
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki kedudukan yaitu
sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selain sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai
bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945.
Dalam kaitanya
sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting
yaitu: (1) lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3)
alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, (4) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya
dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang
kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti
layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara.
Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia
yang mana tidak setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai
identitas diri.
Sebagai alat
perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa Indonesia membuat
seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan antarsuku tanpa perlu
khawatir terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional ini setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi
seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia,
bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan
bangsa yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya,
dan kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat
Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya
dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang
sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga negara akan memiliki
kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah
atau golongan.
Selain sebagai
bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi sebagai
berikut (1) Bahasa resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi lembaga-lembaga
pendidikan (dunia pendidikan), (3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah, dan (4) Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Dengan melihat
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di atas tentu dpat diketahui bahwa bahasa
Indonesia memiliki arti yang sangat penting. Penggunaan bahasa Indonesia yang
telah ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara pun pada
perjalanannya semakin kompleks. Penggunaan bahasa Indonesia pun saat ini
mencakup semua aspek kehidupan, dari orang tua sampai anak-anak, dari rakyat
sampai pejabat, dari lisan sampai tulisan semuanya kini telah menggunakan
bahasa Indonesia. Dengan banyaknya aspek kehidupan yang tercakup dalam
pemakaian bahasa Indonesia ini, kita akan melihat ada beberapa perbedaan yang
sering terjadi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Perbedaan ini biasa disebut
dengan ragam bahasa.
Ragam bahasa
dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam pemakainya sebagai alat
komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena beberapa hal, seperti media
yang digunakan dalam berbahasa, hubungan antarpembicara, dan topik yang
dibicarakan.
Ada beberapa
macam ragam bahasa yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Secara
umum ragam bahasa dikelompokkan menjadi beberapa macam, misalnya:
A. Ragam bahasa lisan dan tulis
Berdasarkan
media atau sarana pemakaianya, ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa tulis
dan ragam bahasa lisan. Ada yang mengatakan ragam bahasa tulis merupakan ragam
bahasa lisan yang divisualkan atau dituliskan. Pendapat tersebut sesungguhnya
ada benarnya tetapi banyak salahnya karena tidak semua ragam bahasa lisan dapat
dituliskan dan sebaliknya juga. Ada beberapa hal yang menjadi pembeda antara
ragam bahasa tulis dan lisan misalnya:
(1) ragam lisan
memerlukan orang kedua sebagai lawan berbicara sedangkan tulis tidak harus.
(2) fungsi
gramatikal (subjek, predikat, objek) tidak selalu dinyatakan dalam ragam lisan
karena memang dalam raga ini penggunaan bahasa sudah dibantu dengan situasi/
konteks, mimik pembicara, gerakkan, pandangan dan lain sebagainya, sedangkan
dalam ragam tulis diperlukan fungsi gramatikal yang lebih lengkap agar lawan
bicara (pembaca tulisan) dapat memahami informasi yang disampaikan dengan jelas
dan benar karena dalam ragam tulis penggunaan bahasa tidak didukung oleh
konteks/situasi, gerakkan, pandangan, dan mimic pembicara.
(3) ragam lisan
sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu, sedangkan ragam tulis
tidak terikat.
(4) ragam lisan
dipengaruhi oleh panjang pendek dan tinggi rendah suara sedangkan ragam tulis
dilengkapi dengan tanda baca, huruf capital, huruf miring dll.
Ragam bahasa
lisan dan tulis dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa
lisan merupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh
ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa
lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat
bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa
tulis merupakan ragam bahasa yang pemakaiannya melalui media tulis, tidak
terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur agar dapat
dipahami dengan mudah dan benar. Ragam bahasa tulis memiliki kaidah yang baku
dan teratur seperti tata cara penulisan (ejaan), tata bahasa, kosa kata, kalimat
dll. Dapat dikatakan ragam bahasa tulis menuntut adanya kelengkapan unsur tata
bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata,
kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca.
B.
Ragam Bahasa Baku dan Tidak Baku
Ragam baku merupakan
ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat
pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam
penggunaanya. Sedangkan ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan
dan ditandai oleh ciri-ciri menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam bahasa
baku memiliki sifat yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan seragam. Kemantapan
diartikan sebagai kesesuaian dengan kaidah bahasa dan dinamis yaitu tidak kaku
atau tidak kaku. Bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat
resmi yang lebih sering terlibat di dalamya adalah kaum terpelajar. Dan
bersifat seragam karena pada dasarnya pembakuan bahasa merupakan proses
penyeragaman bahasa. Agar dapat dipakai dan dimengerti setiap orang pemakainya.
Ada empat
fungsi yang dijalankan oleh bahasa baku, yaitu fungsi pemersatu, fungsi penanda
kepribadian, fungsi penambah wibawa, dan fungsi sebagai kerangka acuan. Keempat
fungsi bahasa baku tersebut menimbulkan tiga macam sikap yang perlu dikembangkan.
Fungsi pemersatu dan penanda kepribadian membangkitkan sikap kesetiaan terhadap
bahasa Indonesia. Sikap ini diwujudkan oleh usaha melindungi dan mempertahankan
keutuhan bahasa. Fungsi penambah wibawa berkaitan dengan sikap kebanggan
berbahasa Indonesia yang baku. Orang akan bangga berbahasa Indonesia aku karena
akan dianggap berasal dari kalangan terpelajar/terkemuka. Fungsi kerangka acuan
bahasa Indonesia yang baku berhubungan dengan bertambahnya kesadaran orang akan
adanya standar yang patut diteladani. Kepatuhan orang pada aturan yang baku itu
akan menghindarkannya dari sanksi social sebagaimana orang berusaha berbahasa
inggris dengan baik karena takut ditertawakan.
C.
Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dengan adanya
dua jenis ragam bahasa di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan ragam baku dan
tidak baku muncul sebuah ragam bahasa lain yaitu ragam baku tulis dan ragam
baku lisan. Kedua ragam ini memiliki konsep yang sama dengan ragam di atas.
Ragam baku
tulis merupakan ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau
buku-buku ilmiah. Ragam baku tulis berpedoman pada pedoman umum ejaan bahasa
Indonesia yang disempurnakan, pedoman umum pembentukan istilah, dan KBBI.
Sedangkan untuk ragam baku lisan adalah bagaimana menggunakan ragam bahasa baku
seperti di atas dalam situasi lisan. Hal yang menentukan baik tidaknya ragam
baku lisan seseorang adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek atau logat bahasa
daerah pembicara. Jika bahasa yang digunakan atau logat yang digunakan masih
sangat menunjukan bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat dikatakan bahasa
baku lisan pembicara tersebut masih kurang baik.
D. Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam sosial
dapat didefinisikan sebagai ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya
didasarkan atas kesepakantan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil
dalam masyarakat. Ragam sosial membedakan penggunaan bahasa berdasarkan
hubungan orang misalnya berbahasa dengan keluarga, teman akrab dan atau sebaya,
serta tingkat status sosial orang yang menjadi lawan bicara. Ragam sosial ini
juga berlaku pada ragam tulis maupun ragam lisan. Sebagai contoh orang takkan
sama dalam menyebut lawan bicara jika berbicara dengan teman dan orang yang
punya kedudukan sosial yang lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut “kamu” pada
lawan bicara yang merupakan teman tetapi takkan melakukan itu jika berbicara
dengan orang dengan status sosial yang lebih tinggi atau kepada orang tua.
Ragam fungsioanal, sering juga disebut ragam
professional merupakan ragam bahasa yang diakitkan dengan profesi, lembaga,
lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Sebagai contoh yaitu adanya
ragam keagamaan, ragam kedokteran, ragam teknologi dll. Kesemuaan ragam ini
memiliki fungsi pada dunia mereka sendiri.
Referensi :
teman jangan lupa yah masukin link gunadarmanya k dalam blog kamu. Sekarang kan sudah mulai softskill, sebagai salah satu mahasiswa gunadarma ayo donk masukin link gunadarmanya, misalkan:
BalasHapuswww.gunadarma.ac.id
www.studentsite.gunadarma.ac.id
www.baak.gunadarma.ac.id
www.ugpedia.gunadarma.ac.id
:)
Terima kasih atas diingatkannya
Hapus